pernikahan itu punya ada ketentuan hukumnya yang diatur dalam syariat. adapun syarat nikah untuk kalangan biasa adalah :
1- Wali
2- Saksi
3- Mahar
4- Ijab
5- Qabul
6- Akil Baligh
Jika tidak ada salah satu di antara 6 dari syarat nikah tersebut maka nikahnya terhukum FASKH (gugur) atau batal.
Adapun untuk kalangan Alawiyyin hukum syarat nikahnya sebagai berikut :
1- Wali
2- Saksi
3- Mahar
4- Ijab
5- Qabul
6- Kafa'ah
7- Akil Baligh
Jika kurang salah satu saja di antara 7 syarat maka nikahnya terhukum FASKH (gugur sah nikahnya).
KAFA'AH adalah kewajiban syariat yang diberlakukan untuk seluruh Syarifah di muka bumi tanpa terkecuali. KAFA'AH yang berarti kesetaraan, kesepadanan, sekufu', atau kesamaan. Sebagaimana Sayyidah Fathimah Az Zahra yang menikah dengan Sayyidina Ali bin Abi Thalib.
Sebelum menikah dengan Ali bin Abi Thalib sejumlah sahabat besar mendatangi Rasulullah saw untuk melamar Fathimah Az Zahra seperti sahabat Abubakar As Shiddiq, Umar Khattab, dan bahkan Utsman bin Affan namun dengan tegas Rasulullah menolaknya dengan mengatakan, "Allah belum menurunkan perintahnya". Lalu datanglah Ali bin Abi Thalib ke kediaman Rasulullah untuk tujuan yang sama. Setelah menyampaikan maksud tujuannya kepada rasulullah maka Rasulullah spontan menerimanya. Jelas disana Allah telah menurunkan perintahnya dan menyetujui pernikahan Ali dan Fathimah.
Dari kisah di atas dapat diambil sebuah kesimpulan berikut beberapa pertanyaan. Mengapa Rasulullah menolak menerima pinangan sahabat2 terbaiknya yang begitu banyak jasanya terhadap islam? Mengapa Rasulullah menunggu perintah langit hanya untuk sebuah pernikahan putrinya? Mengapa Nabi hanya memilih kerabat terdekatnya untuk menikahi putrinya?
dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa "Fathimah tidak akan menikah seandainya tidak ada Ali dan Ali tidak akan menikah seandainya tidak ada Fathimah, Subhanallah.
Dalam riwayat lain dikatakan bahwa sebelum Rasul saw melakukan kewajibannya sebagai suami dengan Khadijah beliau pergi ke Sidratul Muntaha untuk memakan buah surga sebagai bibit terbaik untuk melahirkan generasi. Setelah melakukan kewajiban tersebut maka lahirlah Fathimah. Dan Fathimah adalah satu2nya makhluk di dunia yang bahan penciptaannya bercampur antara sperma Nabi yang suci, sari buah surga, dan indung telur Khadijah yang mulia. Hingga setelah itu Fathimah ditakdirkan Allah menjadi manusia suci sesuci2nya (Al-Ahzab : 33) tidak heran jika Fathimah tidak pernah haidh dan tidak pernah mengalami nifas sepanjang hayatnya.
Sementara Ali bin Abi Thalib dikenal dengan julukan KARRAMALLAHU WAJHAH (Allah memuliakan wajahnya). Apa sebab, karena Ali tidak pernah :
1- Menghadap (menyembah) kan wajahnya pada berhala.
2- Tidak pernah melihat kemaluan orang lain (termasuk istrinya sendiri) maupun kemaluannya sendiri.
telah diketahui bahwa bagi setiap orang yang dalam keadaan berjunub (hadats besar) tidak diperbolehkan masuk ke dalam masjid, tapi berbeda untuk Ali. Rasul saw bersabda : "Tidak dihalalkan bagi org yg berjunub berada di dalam masjid kecuali saya (Rasul) dan Ali". Karena Ali memang termasuk di dalam Ahlul Bait yang telah disucikan Allah sesuci-sucinya (Al -Ahzab : 33)
Untuk menyinambungkan kesucian tersebut agar jangan ternodai atau menghindari nilai kesucian tersebut dari terkontaminasinya dengan hal lain maka Rasulullah saw mengharamkan keluarga dan anak cucunya mengkonsumsi harta kotor seperti harta zakat dan shodaqoh. Hukum ini diterapkan agar jiwa anak cucu Nabi tetap steril jiwa dan raga. Maka para Sayyid dan Syarifah diwajibkan menikah di antara mereka agar jiwa yang bersih menikah dengan jiwa yang bersih demi terlahir regenerasi yg bersih pula. Sayyid hanya akan akan menikah dengan Syarifah karena hanya Syarifah lah satu2nya komunitas wanita di dunia yang memiliki hubungan kerabat dengan rasul sebagai manusia yang memiliki gen terbaik di muka bumi, begitu juga sebaliknya, Syarifah hanya akan menikah dengan Sayyid sebagai satu2nya pria di muka bumi yang memiliki hubungan kerabat dengan Nabi dan steril jiwa raga.
Sebagai Rasul beliau mewarisi beberapa hal pada anak cucunya :
- Kejeniusan
- Ketampanan
- Ilmu pengetahuan
- Amanah
- Kesabaran
- Ketakwaan
- Pemaaf
- dll.
Maka jika ada seorang Sayyid yang mewarisi sebagian karakter Nabi itu melakukan pernikahan silang seperti menikahi wanita akhwal maka ada ada beberapa resiko yang harus ditanggung oleh Sayyid tersebut maupun anak2 mereka. Contohnya seorang Sayyid bernama Ali menikah dengan Dewi. Dari hasil pernikahan silang ini profesor biologi mana yang bisa menjamin bahwa karakter si Sayyid tadi menurun 100% pada anak2nya? Lalu bagaimana jika justru yang menurun adalah karakter Dewi yang lebih dominan? Maka kelak dikemudian hari akan lahir regenerasi yang memiliki gelar Sayyid dan Syarifah tapi tidak mewakili karakter Nabi yang Masya Allah melainkan mewarisi genetik selain Nabi.
Ketika seorang manusia dilahirkan sebagai Anak cucu Nabi maka inilah takdir dan nikmat yang patut disyukuri karena tidak semua orang bisa memperoleh predikat atau gelar demikian meskipun ia adalah seorang konglomerat yg memiliki segalanya, sebab walaupun dengan seluruh harta yang ia miliki ia tidak akan pernah bisa menjadi seorang Sayyid atau Syarifah. Maka bagi setiap manusia yang telah ditakdirkan Allah menjadi anak cucu Nabi-Nya bukanlah hanya diam berduduk diri atau main arisan, melainkan ada beban yang harus ditanggung atau dipikul sebagai kompensasi dari gelar "anak cucu Nabi" tadi. Mereka dilahirkan bukan tanpa fungsi, mereka ada untuk menjadi security ummat. Mereka adalah satpam dan polisi ummat. Jelas yang diharapkan dari mereka adalah figur seorang security yang steril jiwa dan raga. Terjaga makanan, prilaku, maupun pernikahannya. Jika para Sayyid menikah sembarangan bagaimana akan terlahir generasi terbaik di antara yang terbaik. Bagaimanapun juga para Sayyid dan Syarifah bukanlah terlahir dari tanah seperti yang lainnya. Mereka terlahir dari cahaya, karena Rasulullah diciptakan dari Nur (cahaya) Allah yang spesial sementara Nabi Adam dari tanah liat. Bagaimana mungkin pernikahan silang antara keturunan cahaya dan keturunan tanah bisa menghasilkan regenerasi terbaik??
Adapun syariat menentukan tentang hukum pernikahan yg FASKH sebagai berikut :
Jika sebuah pernikahan seorang Syarifah tanpa dilandasi kafa'ah maka pernikahannya terhukum FASKH (gugur sah nikahnya) jika tetap dilanjutkan walaupun Wali wanita tersebut merestui maka tetap saja tidak berpengaruh dan terhukum FASKH. Selanjutnya jika tetap dilaksanakan pernikahan FASKH tersebut maka itu tidak bisa disebut dengan pernikahan melainkan perzinahan....
Syariat menentukan tentang hal-hal yang berkaitan dengan perzinahan, bahwa perzinahan adalah salah satu dosa besar. Jika terlahir anak dari hasil perzinahan maka syariat kembali menentukan hukumnya bahwa :
1- Anak zina tidak memperoleh waris
2- Anak zina tidak bisa diwalikan saat menikah oleh ayah biologisnya.
3- Anak zina tidak diperbolehkan menjadi imam sholat.
4- Anak zina tidak diperbolehkan menjadi pemimpin negeri.
5- Anak zina kalau lelaki diperbolehkan menikah dengan ibu kandungnya.
6- Anak zina jika wanita boleh menikah dengan ayah kandungnya.
7- Anak zina tidak diakui sebagai anak sebagaimana anak halal.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Dlm Al Quran yang menyebut 'ahlulbait', rasanya ada 3 (tiga) ayat dan 3 surat.
BalasHapus1. QS. 11:73: Para Malaikat itu berkata: "Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah? (Itu adalah) rahmat Allah dan kebrkatan-Nya, dicurahkan atas kamu, hai ahlulbait. Sesungguhnya Allah Maha Terpuji lagi Maha Pemurah".
Ayat ini jika dikaitkan dengan ayat sebelumnya, maka makna 'ahlulbait' adalah isteri dari Nabi Ibrahim.
2. QS. 28:12: Dan Kami cegah Musa dari menyusu kepada perempuan-perempuan yang mau menyusukan(nya) sebelum itu; maka berkatalah Saudara Musa: 'Maukahkamu aku tunjukkan kepadamu 'ahlulbait' yang akan memeliharanya untukmu, dan mereka dapat berlaku baik kepadanya?
Ayat ini jika dikaitkan dengan ayat sebelumnya, maka makna 'ahlulbait' adalah Ibu Nabi Musa As. atau ya Saudara Nabi Musa As.
3. QS. 33:33: "...Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu 'ahlulbait' dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya".
Ayat ini jika dikaitkan dengan ayat sebelumnya QS. 33: 28, 30 dan 32, maka makna ahlulbait adalah para isteri Nabi Muhammad SAW. Sedangkan sesudah ayar 33 yakni QS. 33:34, 37 dan 40 penggambaran ahlulbaitnya mencakup keluarga besar Nabi Muhammad SAW. isteri plus anak-anak beliau.
Coba baca catatan kaki dari kitab: Al Quran dan Terjemahannya, maka ahlulbaik yaitu hanya ruang lingkup keluarga rumah tangga MUHAMMAD RASULULLAH SAW. Dan jika kita kaitkan dengan makna ketiga ayat di atas, maka ruang lingkup ahlul bait tsb. menjadi:
1. Kedua orang tua Saidina Muhammad SAW, sayangnya kedua orang tua beliau ini disaat Saidina Muhammad SAW diangkat sbg 'nabi' sudah meninggal terlebih dahulu.
2. Saudara kandung Saidina Muhammad SAW, tapi sayangnya saudara kandung beliau ini tak ada karena beliau 'anak tunggal' dari Bapak Abdullah dengan Ibu Aminah.
3. Isteri-isteri beliau.
4. Anak-anak beliau baik perempuan maupun laki-laki. Khusus anak lelaki beliau, sayangnya tak ada yang hidup sampai anaknya dewasa, sehingga anak lelakinya tak meninggalkan keturunan.
Seandainya ada anak lelaki beliau yang berkeluarga, ada anak lelaki pula, wah ini masalah pewaris tahta 'ahlul bait' akan semakin seru. Inilah salah satu mukjizat, mengapa Saidina Muhammad SAW tak diberi oleh Allah SWT anak lelaki sampai dewasa dan berketurunan. Pasti, perebutan tahta ahlul baitnya dahsyat jadinya.
Bagaimana tentang pewaris tahta 'ahlul bait' dari Bunda Fatimah?. Ya jika merujuk pada QS. 33:4-5, jelas bahwa Islam tidak mengambil garis nasab dari perempuan kecuali bagi Nabi Isa Al Masih yakni bin Maryam. Lalu, apakah anak Bunda Fatimah dengan Saidina Ali boleh kita nasabkan kepada Bunda Fatimah, ya jika merujuk pada Al Quran tidak bisalah. Kalaupun kita paksakan, bahwa anak Bunda Fatimah juga ahlul bait, maka karena kita mau mengambil garis dari perempuannya (Bunda Fatimah), seharusnya pemegang waris tahta ahlul bait diambil dari anak perempuannya seperti Zainab, bukan Hasan dan Husein sbg penerima warisnya. Jadi tidak sistim nasab itu berzigzag, setelah nasab perempuan lalu lari kembali ke nasab laki-laki.
Bagaimana Saidina Ali bin Abi Thalib, anak paman Saidina Muhammad SAW, ya jika merujuk pada ayat-ayat ahlul bait pastilah beliau bukan termasuk kelompok ahlul bait. Jadi, anak Saidina Ali bin Abi Thalib baik anak lelakinya mapun perempuan, otomatis tidaklah dapat mewarisi tahta 'ahlul bait'.
Kesimpulan dari tulisan di atas, maka pewaris tahta 'ahlul bait' yang terakhir hanyalah bunda Fatimah, sementara anaknya Saidina Hasan dan Husein bukan lagi pewaris dari tahta AHLUL BAIT.
Ya jika Saidina Hasan dan Husein saja bukan Ahlul Bait, pastilah anak-anaknya otomatis bukan pewaris Ahlul Bait juga. Tutuplah debat masalah Ahlul Bait ini, karena fihak-fihak yang mengklaim mereka keturunan ahlul bait itu sebenarnya tidak ada karena tahta ahlul bait memang tak diwariskan lagi.
Alhamdulillah saya sangat terbantu dengan jawaban anda, saya pengetahuan tentang ini sangat minim sekali, karena saya seorang Mualaf, mohon dibalas/dijawab pertanyaan saya berikut dengan segala kerendahan hati dan segala rasa hormat saya. saya bukan mau mencari pembelaan, bukan mau menghakimi suatu lingkup, hanya ingin mendapat jawaban yang benar2 ikhlas, InsyaAllah jika anda menjawab ini mungkin jawaban dari doa saya selama ini.
HapusPertanyaan saya adalah sebagai berikut :
1. Mengapa masih ada yang menggunakan hal tersebut, sebagai tradisi/adat? sampai dengan saat ini?
2. Yang terjadi faktanya adalah banyak wanita yang harus mempertahankan garis keturunan tersebut dengan dipaksa menikah, jika tidak mendapatkan sayyid tidak mendapat restu, di tentang seluruh keluarga, dan tidak menikah sama sekali, beranggapan memang tidak ada jodohnya.
3. Apakah yang mendapat syafaat dari Bagina Sayidina Muhammad SAW hanya lingkup keturunan Sayyid dan syarifah? bagaimana dengan pengikut Baginda Sayidina Muhammad SAW yang lain?
4. Apakah tidak mendapat restu dari orang tua/wali langsung hukumnya neraka? karena memilih pasangan di luar Sayyid/Syarifah?
5. Apakah kenyataannya di jaman sekarang ini sayyid dengan segala kelakuan buruk, kelakuan yang tidak pantas, menganggap rendah wanita itu masih bisa meneruskan maksud dan tujuan dari sayyid tersebut??
6. Apakah menikah diluar sayyid/syarifah itu haram??? kenapa semua ujung2nya mohon maaf hanya materi dunia semata???
7. Apakah hanya dengan paksaan dan penderitaan karena mempertahankan sayyid/syarifah itu bisa bahagia???
8. Bukankah menikah itu berdasarkan hati?
9. Apakah menjamin bahwa semua Sayyid/syafrifah itu bersifat seperti Baginda Muhammad SAW
10. Apakah jodoh itu dipaksakan?????
mungkin itu pertanyaan saya, sekali lagi saya bukan menghakimi semua golongan ini, hanya contoh nyata beberapa di kehidupan nyata seperti sekarang ini, sekali lagi maaf. Terima kasih atas perhatiannya
Can you give me prove that the marriage of sayyid and syarifah is better than sayyid and non-syarifah????
BalasHapusSaudaraku coba antum pelajari lebih dalam lagi tentang permasalahan ini....
BalasHapusKlu antum perlu ketahui terdapat 10 kasus wanita keturunan nabi SAW yang menikah dengan ahwal cmn satu kasus saja yang saya sebutkan yaitu Ruqqayah binti muhhammad rasulillah,,,,, Ruqayah adalah anak dari nabi SAW dengan siti khadija lalu dinikahkan dengan sahabat usman bin affan
Yang perlu antum ketahui sahabat usman bin affan tidak ada darah daging atau garis keturunan rasulullah SAW tapi rasulullah menerima lamaran sahabat rasulullah itu dengan senang hati
coba antum baca sejarah hidup sahabat nabi SAW usman bin affan dan itu adalah fakta bukan bohong
klu antum mengatakan bahwa anak dari keturunan nabi SAW menikah dengan ahwal adalah perzinahan berarti sahabat nabi SAW yang mulia sudah melakukan perzinahan donk?
na'udzubillah.....saya mau tanggapan antum
aku (ahwal) mencintai dia (syarifah) !
BalasHapusnah pasti yg punya blog bingung mau ngejawab pertanyaan saudara ian ...jadi kl saya simpulkan itu hanya sebuah tradisi..tapi jangan dikaitkan dg Islam dong..karena Islam tidak mengenal kasta...
BalasHapusKesimpulan dari tulisan di atas, maka pewaris tahta 'ahlul bait' yang terakhir hanyalah bunda Fatimah, sementara anaknya Saidina Hasan dan Husein bukan lagi pewaris dari tahta AHLUL BAIT.
BalasHapusYa jika Saidina Hasan dan Husein saja bukan Ahlul Bait, pastilah anak-anaknya otomatis bukan pewaris Ahlul Bait juga. Tutuplah debat masalah Ahlul Bait ini, karena fihak-fihak yang mengklaim mereka keturunan ahlul bait itu sebenarnya tidak ada karena tahta ahlul bait memang tak diwariskan lagi.
BALASAN BUAT Elifizonanwar.
Assalamu'alaikum,, boss, ustadz, kiyai, atau apalah titelnya semoga saja dalam komentar antum diatas tidak ada yg salah ya, klau salah bisa berabe antm, karna setiap kata2 antm itu akan di pertanggungjawabkan di hari perhitungan,, ana cuma mau tanya satuhal klau emang jaman sekarang gk ada lagi ahlul bait, atau lebih khususnya sayyidina hasan dan sayyidina husein bukan ahlul bait, kenapa ada hadits ini
Aisyah berkata, "Pada suatu pagi, Rasulullah saw keluar rumah menggunakan jubah (kisa) yang terbuat dari bulu domba.Hasan datang dan kemudian Rasulullah menempatkannya di bawah kisa tersebut. Kemudian Husain datang dan masuk ke dalamnya. Kemudian Fatimah ditempatkan oleh Rasulullah di sana. Kemudian Ali datang dan Rasulullah mengajaknya di bawah kisa dan berkata,
"Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu wahai Ahlul Bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya." (QS. Al-Ahzab [33]:33)
HR. at-Turmudzi, Kitab al-Manâqib
Ummu Salamah mengutip bahwa Rasulullah SAW menutupi Hasan, Husain, Ali dan Fatimah dengan kisa-nya, dan menyatakan, "Wahai Allah! Mereka Ahlul Baitku dan yang terpilih. Hilangkan dosa dari mereka dan sucikanlah mereka!"
Tolong jawab ya apa maksud hadits ini,
Alhamdulillah
HapusAlhamdulillah
HapusCoba cari lagi bagi yg tidak meyakini ahlul bait dan hanya nemutuskak kepada sayyida fatima
BalasHapus"Semua nasab mengambil dari bapaknya kecuali hasan wel husain dia adl anakku"
Coba cari lagi bagi yg tidak meyakini ahlul bait dan hanya nemutuskak kepada sayyida fatima
BalasHapus"Semua nasab mengambil dari bapaknya kecuali hasan wel husain dia adl anakku"